Hotel Murah di Solo - Lawan main Naysilla Mirdad dalam sinetron Intan di sebuah stasiun televisi swasta, Rio Reifan, menjadi tersangka pengroyokan seorang wiraswasta, Pribadi Gunawan. Dia melakukan itu bersama saudara kandungnya, Eldison, di Jalan Otista, Jakarta Timur, kemarin malam.
Rio - Kapolsek Jatinegara, Kompol Sriyanto, mengungkapkan status tersebut ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan pada Senin pagi (8/3). Dia menjelaskan, Rio dan Eldison mengakui telah mengeroyok Pribadi karena emosi mendengar klakson mobil korban terus-menerus.
Sriyanto menjelaskan, dalam kemacetan lalu lintas Eldison dan Rio turun dari mobilnya untuk menghampiri dan menonjok wajah Pribadi. Luka lebam terlihat membiru di wajah korban. Hidungnya patah dan terus mengeluarkan darah.
Warga disekitar tempat kejadian berkerumun menyaksikan peristiwa itu. Aparat kepolisian sektor Jatinegara membawa Rio dengan Eldison beserta Pribadi ke Mapolsek Jatinegara untuk dimintai keterangan.
Sriyanto menerangkan kedua tersangka terjerat pasal 170 KUHP tentang pengroyokan. “Ancamannya kurungan penjara lebih dari lima tahun,” ungkapnya. Dia juga mengungkapkan kedua tersangka berbelit-belit ketika diperiksa.
Sementara itu, kedua tersangka tutup mulut. Ketika ditemui wartawan, Rio mengaku sedang lelah dan belum bersedia. “Nanti saja, saya belum siap memberikan keterangan,” elak Rio di Mapolsek Jatinegara.
No comments:
Post a Comment